batampos.co.id – Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) tak pernah berpindah tempat. Uang itu terus berada di Batam dan telah digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur di Batam.
“UWTO itu ‘ngendon’-nya di Batam. Cuma izinnya yang perlu diurus ke Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional),” kata Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Imam Bachroni dalam Forum Diskusi Jurnalis bersama Bank Mandiri di Hotel Venesia, Senin (22/8).
Baca selengkapnya »
No comments:
Post a Comment