Sebuah pesawat tempur dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin mendarat setelah latihan terbang pada Kamis (18/8/2016) siang. Peristiwa tersebut diabadikan dari puncak tower baru AirNav Indonesia☆
Bila berada di bandara pada umumnya, pengguna jasa hanya bisa melihat pesawat penerbangan komersil biasa hilir mudik di landasan pacu. Namun, jika mengunjungi Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Riau, ada pesawat lain yang turut terbang dan mendarat dari landasan pacu bersama pesawat komersil lainnya.
Pesawat yang dimaksud adalah pesawat tempur TNI AU dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin. Pangkalan udara tersebut memang berada di seberang bangunan terminal Bandara SSK II.
Ketika Kompas.com berkunjung ke salah satu tower untuk operasional Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia pada Kamis (18/8/2016), terlihat jelas kegiatan pesawat komersil dengan pesawat tempur yang dilaksanakan bergantian di sana.
Bedanya, saat lepas landas, pesawat tempur bisa terbang sebanyak empat unit sekaligus sembari membentuk formasi tersendiri. Berbeda dengan pesawat komersil yang hanya bisa satu per satu berada di landasan pacu sebelum terbang.
District Manager AirNav Indonesia Bandara SSK II, Posler Manihuruk, menjelaskan, ada sekitar 130 penerbangan atau take off-landing setiap harinya di sana. Frekuensi penerbangan itu termasuk dengan jadwal penerbangan komersil dan penerbangan pesawat tempur.
"Kalau pesawat komersil, sehari itu ada 80 sampai 90 penerbangan. Berarti buat pesawat tempurnya ada 40-an penerbangan," kata Posler kepada Kompas.com.
Menurut Posler, landasan pacu di sana memang sudah lama digunakan bergantian untuk kegiatan komersil maupun militer. Pembagian waktu pesawat komersil atau pesawat tempur memakai landasan pacu diatur oleh pemandu lalu lintas udara dari AirNav Indonesia.
"Kalau koordinasi dengan pesawat tempur, tetap dari AirNav. Di sini, pengaturan pesawat diserahkan kepada sipil. TNI AU sendiri memang ikut aturan internasional, tapi ada ketentuan khusus yang sudah diatur sebelumnya," tutur Posler.
Ketentuan khusus yang dimaksud salah satunya seperti area-area tertentu yang hanya boleh dimasuki oleh pesawat tempur. Selebihnya, bisa digunakan bersama untuk kegiatan militer dan komersil.
Jika mendapatkan posisi yang pas, pengguna jasa dapat melihat pesawat tempur terbang berurutan, memutar sebagian kota Pekanbaru, lalu kembali mendarat dengan membuka parasut di belakang pesawat sebagai rem. Pesawat tempur yang ada di sana adalah jenis F-16 dan Hawk 100/200.
Bila berada di bandara pada umumnya, pengguna jasa hanya bisa melihat pesawat penerbangan komersil biasa hilir mudik di landasan pacu. Namun, jika mengunjungi Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Riau, ada pesawat lain yang turut terbang dan mendarat dari landasan pacu bersama pesawat komersil lainnya.
Pesawat yang dimaksud adalah pesawat tempur TNI AU dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin. Pangkalan udara tersebut memang berada di seberang bangunan terminal Bandara SSK II.
Ketika Kompas.com berkunjung ke salah satu tower untuk operasional Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia pada Kamis (18/8/2016), terlihat jelas kegiatan pesawat komersil dengan pesawat tempur yang dilaksanakan bergantian di sana.
Bedanya, saat lepas landas, pesawat tempur bisa terbang sebanyak empat unit sekaligus sembari membentuk formasi tersendiri. Berbeda dengan pesawat komersil yang hanya bisa satu per satu berada di landasan pacu sebelum terbang.
District Manager AirNav Indonesia Bandara SSK II, Posler Manihuruk, menjelaskan, ada sekitar 130 penerbangan atau take off-landing setiap harinya di sana. Frekuensi penerbangan itu termasuk dengan jadwal penerbangan komersil dan penerbangan pesawat tempur.
"Kalau pesawat komersil, sehari itu ada 80 sampai 90 penerbangan. Berarti buat pesawat tempurnya ada 40-an penerbangan," kata Posler kepada Kompas.com.
Menurut Posler, landasan pacu di sana memang sudah lama digunakan bergantian untuk kegiatan komersil maupun militer. Pembagian waktu pesawat komersil atau pesawat tempur memakai landasan pacu diatur oleh pemandu lalu lintas udara dari AirNav Indonesia.
"Kalau koordinasi dengan pesawat tempur, tetap dari AirNav. Di sini, pengaturan pesawat diserahkan kepada sipil. TNI AU sendiri memang ikut aturan internasional, tapi ada ketentuan khusus yang sudah diatur sebelumnya," tutur Posler.
Ketentuan khusus yang dimaksud salah satunya seperti area-area tertentu yang hanya boleh dimasuki oleh pesawat tempur. Selebihnya, bisa digunakan bersama untuk kegiatan militer dan komersil.
Jika mendapatkan posisi yang pas, pengguna jasa dapat melihat pesawat tempur terbang berurutan, memutar sebagian kota Pekanbaru, lalu kembali mendarat dengan membuka parasut di belakang pesawat sebagai rem. Pesawat tempur yang ada di sana adalah jenis F-16 dan Hawk 100/200.
No comments:
Post a Comment