Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam akan menyelaraskan Pelayanan Terpadu Satu Pintu demi memudahkan masyarakat dan pengusaha dalam mengurus perizinan.
"PTSP mau didudukkan, ada kebijakan Dewan Kawasan, sedang dijajaki pengurusan perizinan, digabung," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Senin.
Baca selengkapnya »
"PTSP mau didudukkan, ada kebijakan Dewan Kawasan, sedang dijajaki pengurusan perizinan, digabung," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Senin.
No comments:
Post a Comment