batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menolak semua berkas permohonan alokasi lahan yang masuk ke institusi itu.
Namun kebijakan ini hanya bersifat sementara. BP Batam akan kembali melayani permintaan lahan setelah proses audit selesai.
Baca selengkapnya »
No comments:
Post a Comment