Batam (Antara Kepri) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta BP Batam segera merealisasikan status Bandara Internasional Hang Nadim Batam menjadi Badan Usaha Bandar Udara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2014.
"Kami menunggu BP Batam untuk pembentukan. Memang bandara ini harus berstatus badan layanan umum," kata Jonan di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat sore.
Baca selengkapnya »
"Kami menunggu BP Batam untuk pembentukan. Memang bandara ini harus berstatus badan layanan umum," kata Jonan di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat sore.
No comments:
Post a Comment