Kepolisian Resor Lampung Selatan mempersilakan masyarakat yang kehilangan mobil untuk mengecek dan mengambilnya di Markas Polres Lamsel di Kalianda, Lamsel.
Jika masyarakat ada yang kehilangan mobil, bisa cek di sini, dan bawa surat kepemilikan sah. Akan kami proses cuma-cuma.
“Kami dengan terbuka akan melayani pemilik mobil-mobil ini. Daftar kendaraan berikut nomor rangka sudah kami pasang di pos dan website kami. Jika masyarakat ada yang kehilangan mobil, bisa cek di sini, dan bawa surat kepemilikan sah. Akan kami proses cuma-cuma,” tutur Kepala Polres Lamsel Ajun Komisaris Besar Tatar Nugroho, Kamis (25/10/2012).
Daftar mobil berikut dengan nomor rangka dan mesin mobil-mobil tanpa surat alias bodong ini ditulis di alamat situs: Polreslampungselatan.com.
Jumlah mobil yang diamankan Polres Lamsel mencapai 60 unit. Mobil-mobil sitaan ini merupakan hasil razia di wilayah hukum Polres Lamsel selama setahun terakhir.
Sebagian mobil bernomor polisi luar Lampung, dan diyakini merupakan curian atau tindak penggelapan.
No comments:
Post a Comment